Welcome to Abu Darin's Blog. Assalamu Alaikum Warahmatullohi Wabarokatuh.

Blog ini adalah blog tentang Pendidikan, dimana anda bisa Belajar
Tentang Bahasa Inggris dan Juga Tentang Agama Islam, Saya Juga menyediakan Daftar Link sebagai Referensi Untuk di buka/kunjungi dan di pelajari.Selamat Belajar.

Upaya penyaringan terhadap segala hal yang bukan berasal dari ajaran Islam, baik dalam hal Aqidah, Ahkam (hukum) maupun Akhlaq, selayaknya terus dilakukan, agar Islam kembali bersih berseri, murni dalam naungan risalah sebagaimana risalah yang telah diturunkan kepada Muhammad Shalallahu 'alaihi wa Sallam dan diajarkan pada Sahabatnya, yang diteruskan oleh pengikutnya hingga hari kiamat.

Kamis, 13 Mei 2010

HARAMNYA ISBAL WALAUPUN TAMPA KESOMBONGAN

Haramnya Isbal Walaupun Tanpa Kesombongan
Posted by Admin under Fiqih | Tag: isbal |
1 Comment

Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin

[http://ashthy.wordpress.com/2007/05/15/pakaian-seorang-muslim/]

Wahai kaum muslimin. Dan termasuk pakaian yang haram, yang khusus diharamkan atas laki-laki yaitu berpakaian yang melampaui mata kaki baik celana, baju atau misdah atau selainnya. Karena sabda Nabi shallallahu’alaihi wa sallam:

“Sarung yang lebih rendah dari mata kaki tempatnya dineraka” (HR. Al Bukhari)

Ibnu ‘Umar Radhiyallahu’anhu berkata: Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam tidak mengatakan sarung kecuali yang dimaksud adalah pakaian.

Maka tidak halal bagi laki-laki menurunkan pakaiannya sedikit dibawah mata kaki karena Nabi shallallahu’alaihi wa sallam mengancamnya dengan neraka. Dan tidak ada ancaman neraka kecuali atas perbuatan haram bahkan tidak ada ancaman dengan neraka kecuali atas macam dosa besar. Sebagian orang menyangka bahwa hadits ini mengenai orang yang menurunkan pakaiannya dengan ‘Huyala’ Dan huyala adalah bila seseorang menghayalkan dirinya berada dikedudukan tinggi, merasa angkuh dan ujub. Aku katakan: sebagian orang menyangka bahwa hadits ini tentang yang menurunkan pakaiannya karena huyala. Karena Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

“Dan barangsiapa yang menurunkan pakaiannya karena huyala, Allah tidak akan memandangnya”

Maka penyangka ini ingin membawa yang hukumnya mutlak itu (umum) atas yang hukumnya terikat ini (khusus) akan tetapi ini tidaklah benar.
Pertama: Bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam memisahkan antara keduanya. Dari Abu Sa’id al Khudri radhiyallahu’anhu katanya: Aku mendengar Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

“Kain seorang muslim adalah pertengahan betis, tidak mengapa bila diantara pertengahannya dengan mata kaki dan yang dibawah mata kaki maka dia dineraka. Dan barangsiapa yang menjururkannya karena sombong maka Allah tidak akan melihatnya dihari kiamat” (HR. Malik, Abu Dawud, An Nasaa’i dengan sanad yang shahih)

Dihadits ini Rasulullah shallalahu’alaihi wa sallam membagi pakaian menjadi empat macam.

Pertama, sampai tengah betis dan ini pakaiannya seorang mu’min.

Kedua boleh, yaitu yang diantara tengah betis dengan mata kaki maka ini boleh, dan ini termasuk amalan sahabat radhiyallahu’anhum. Sebagaimana Abu Bakr radhiyallahu’anhu berkata: “Salah satu ujung pakaianku tergerai sehingga senantiasa kujaga.” Ini menunjukkan bahwa sarung Abu Bakr dibawah tengah betis yakni turun dari itu, kalau seandainya tidak sepeti itu kalau sampai menyentuh tanah tentu akan terbuka auratnya dan ini hal yang mustahil.

Adapun bagian yang ketiga, Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda: “Dan yang lebih rendah dari itu yaitu dari mata kaki, maka dia dineraka.”

Adapun bagian yang keempat Rasulullah shallalahu’alaihi wa sallam bersabda: “Dan barangsiapa yang menjulurkan kainnya dengan sombong, Allah tidak akan melihatnya dihari kiamat.”

Maka Nabi shallallahu’alaihi wa sallam membedakan antara dua bagian ini -bagian ketiga dan keempat- membedakan antara keduanya dengan dua ancaman.

Kedua: Ancaman pada dua hadits ini berbeda dan sebabnya berbeda, ancaman bagi yang menjulurkan kainnya dengan huyala (sombong) yakni Allah tidak akan melihat padanya dan ancaman bagi yang menurunkan sarungnya melampaui mata kaki yakni dimasukkan ke neraka. Dan siksaan ini merupakan juz’iyah, bagian dan siksaan yang pertama Allah tidak akan melihat padanya dan ini lebih besar dari siksa bagian tubuhnya dengan neraka adapun sebabnya berbeda juga yang satu menurunkannya dibawah mata kaki, yang kedua menjulurkannya dengan sombong dan ini lebih besar, oleh karena itu siksaannya lebih besar. Ulama ushul Fiqih mengatakan jika berbeda sebab dan hukum pada dua dalil maka yang satu tidak dibawa kepada pengertian lainnya.

Dan atas ini tidak halal bagi laki-laki menurunkan pakaiannya sedikit dibawah mata kaki baik berupa celana atua baju atau misdah (jas) atau selainnya. Jika dia lakukan maka balasannya bagian yang turun itu diadzab dengan neraka dan tidak halal menjulurkannya sedikit dengan sombong, jika ia lakukan maka balasannya yakni Allah tidak mau melihatnya di hari kiamat. Juga di shahih Muslim dari Abu Dzar radhiyallahu’anhu bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

“Tiga golongan, Allah tidak mengajak mereka bicara pada hari kiamat dan tidak mau Dia lihat dan tidak mensucikan mereka dan bagi mereka adzab yang pedih. Tiga golongan, Allah tidak mengajak mereka bicara pada hari kiamat dan tidak mau Dia lihat dan tidak mensucikan mereka dan bagi mereka adzab yang pedih. Tiga golongan, Allah tidak mengajak mereka bicara pada hari kiamat dan tidak mau Dia lihat dan tidak mensucikan mereka dan bagi mereka adzab yang pedih.” Beliau shallallahu’alaihi wa sallam mengulanginya tiga kali.

Saking besar urusannya dan agar berhati-hati orang yang mendengarnya maka Abu Dzar berkata:

“Sungguh kecewa dan rugi mereka itu. Siapakah mereka wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: ‘Musbil’ (orang yang menjulurkan kainnya sampai dibawah mata kaki), ‘Al Mannan’ (Orang yang suka menyebut-nyebut pemberiannya) dan orang yang menjual dagangannya dengan sumpah palsu.”

Seorang pemuda Anshar masuk menemui ‘Umar radhiyallahu’anhu memujinya dihadapan manusia pada hari ketika beliau radhiyallahu’anhu ditusuk, ketika pemuda itu berpaling tiba-tiba sarungnya menyentuh tanah, kemudian beliau berkata: Panggil kembali pemuda itu, maka mereka memanggilnya kembali kepada ‘Umar. Kata beliau: “Wahai anak saudaraku, naikkan pakaianmu karena itu akan membuat pakaianmu lebih awet dan lebih bertaqwa kepada Rabbmu.”

Disini beliau menyebutkan dua faedah agung didalammengangkat pakaian.
Pertama: Awetnya pakaian karena bagian bawahnya tidak mengenai tanah.
Kedua: Taqwa kepada Allah ‘azza wa jalla dan pakaian taqwa itu jauh lebih baik.

Orang dengan anggapannya terkadang berkata, saya tidak peduli bagian bawah pakaianku mengenai tanah. Maka jawabannya kita katakan: Bila kamu tak peduli hal itu, apakah juga tak peduli jika kamu menyepelekan taqwa kepada Allah. Kamu gunakan nikmat-Nya untuk memaksiati-Nya. Maka nikmat berubah menjadi siksa dan kesenangan menjadi kepedihan.

Wahai kaum muslimin. Bertaqwalah kepada Allah, dan gunakan nikmat-Nya untuk ketaatan pada-Nya, jaga peraturan-Nya, tegakkan kewajiban-kewajiban yang diberikan-Nya dan ibadahilah Dia dengan sebenar-benar peribadahan. Dan ketahuilah bahwa kalian akan menemui-Nya. Beri kabar gembira kaum mu’minin. Demikian perkataanku dan aku mohon ampunan untukku dan untuk kalian serta seluruh kaum muslimin dari dosa-dosa. Dan minta ampunlah kepada-Nya sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Segala puji hanya milik Allah, pujian yang banyak, baik dan berbarokah didalamnya. Dan aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan hanya Allah semata tiada sekutu bagi-Nya. Persaksian yang kami mengharapkan dengannya kebahagiaan dihari perjumpaan-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad hamba dan utusan-Nya semoga shalawat Allah terlimpahkan atasnya, keluarganya, sahabat-sahabatnya dan siapa saja yang mengikuti mereka dengan benar serta salam yang melimpah.
Kemudian dari pada itu.

Wahai saudara-saudara yang mulia. Apa yang tersirat pada pakaian-pakaian jadi, yang sampai kepada kita dari negeri-negeri kafir ini, merupakan ungkapan-ungkapan yang amat buruk, aku tidak sanggup merangkumnya diatas mimbar ini. [Terkadang pula] ditulis dengan huruf-huruf latin agar orang tertipu olehnya sampai tidak dipahami kebanyakan mereka yang wajib bagi kita adalah memboikot pakaian-pakaian ini dan menjauhkannya. Karena apa yang dibawa oleh ungkapan-ungkapan buruk ini berupa perusakan akhlak terkadang juga membawa maslahah yang berkaitan dengan aqidah, terkadang pula ada padanya pujian untuk agama nasrani, semoga Allah memerangi mereka, maka bagaimanakah mereka bisa berpaling. Adapun kaum muslimin, segala puji milik Allah dalam keadaan bangkit mereka memiliki pemuda-pemuda yang tergugah untuk masalah-masalah ini, mereka mengetahuinya dan mengetahui pula makar orang kafir, semoga Allah menjadikan makar mereka (orang kafir) bumerang atas mereka, mencerai-beraikan persekutuan mereka dan memecah belah persatuan mereka.

Ya Allah kami memohon kepada-Mu dengan daya dan kekuatan-Mu wahai Rabb semesta alam. Agar Engkau memecah belah persatuan orang-orang kafir dan engkau cerai beraikan persekutuan mereka dan engkau matikan mereka dan engkau timpakan rasa gentar kepada mereka dan engkau tegakkan daulah atas mereka wahai Rabb semesta alam.

Ya Allah tolonglah kaum muslimin atas mereka disemua tempat. Ya Allah persiapkanlah para penolong agamamu dari kalangan kaum muslimin. Ya Allah hinakanlah musuh-musuh kaum muslimin. Ya Allah jadikanlah tipudaya mereka sebagai bumerang atas mereka.

Ya Allah sesungguhnya mereka sedang membuat tipu daya, maka kami mohon kepadaMu ya Allah agar Engkau membuat tipudaya lebih besar dari tipu daya mereka dan Engkau binasakan mereka dan Engkau jadikan malapetaka sesama mereka wahai Rabb semesta alam.

Ya Allah turunkanlah dinegeri-negeri mereka bencana dan rasa takut, rasa lapar dan gentar hingga mereka berpulang kepada Allah ‘azza wa jalla. Sampai mereka sadar bahwa dunia mereka tidak akan mengekalkan mereka dalam keadaan beriman dan mengambil pelajaran wahai Rabb semesta alam.

Ya Allah kami pasrahkan kepada-Mu leher-leher mereka dan kami berlindung dari keburukan mereka. Ya Allah sucikanlah negeri kami dari mereka dan dari tipu daya mereka dan dari kumpulan mereka wahai Rabb semesta alam.

Ketahuilah wahai kaum muslimin. Bahwa sebaik-baik perkataan adalah kitabullah dan sebaik-baik jalan hidup adalah jalan hidup Muhammad shalallahu’alaihi wa sallam dan seburuk-buruk perkara adalah yang diada-adakan (dalam urusan agama) dan setiap yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.

Maka wajib bagi kalian wahai kaum muslimin untuk berjamaah (bersatu), Jama’ah adalah persatuan diatas kebenaran, atas kalian untuk bersatu diatas al Haq (kebenaran), jadilah hamba-hamba Allah yang menolong karena agama Allah, jadilah kalian bersaudara karena agama Allah, janganlah sebagian kalian mencela sebagian yang lain, janganlah sebagian kalian mengadu domba sebagian yang lain, jadilah saudara yang berkumpul karena Allah, bersaudara karena-Nya, mengharap dengan kasih sayang dan persaudaraan ini karunia dari Allah ‘azza wa jalla, mengharap dengannya pertolongan atas musuh-musuh kalian karena Allah berfirman didalam kitab-Nya:

“Dan janganlah kalian saling berbantah-bantahan sehingga kalian menjadi gentar dan hilang kekuatan kalian. Dan bersabarlah sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bersabar (Al Anfaal : 46)

Atas untuk kalian berjama’ah karena tangan Allah itu diatas jama’ah dan barangsiapa menyendiri akan menyendiri di neraka. Dan ketahuilah bahwa Allah memerintahkan kalian dengan perintah yang Dia memulainya dengan diri-Nya sendiri. Berfirman Dzat yang semulya-mulia pembicara lagi Maha Mengetahui:

“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikatNya bershalawat atas Nabi. Wahai orang-orang yang beriman bershalawatlah kalian untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.”

Semoga Allah menjadikan kalian orang-orang yang mendengar dan taat. Ya Allah berikanlah shalawat dan salam kepada hamba dan utusan-Mu Muhammad. Ya Allah karuniailah kami kecintaan kepadanya, mengikutinya lahir dan batin. Ya Allah wafatkanlah kami diatas agamanya. Ya Allah gabungkanlah kami didalam kelompoknya. Ya Allah beri kami minum dari air telaganya (kautsar). Ya Allah masukkanlah kami kedalam syafa’atnya. Ya Allah kumpulkanlah kami bersamanya disurga Na’im bersama orang-orang yang kau beri nikmat, bari kalangan para Nabi, Shiddiqin, Syuhada dan Shalihin. Ya Allah jangan Kau halangi kami dari itu semua karena buruknya amalan kami. Bermurah hatilah pada kami dan ampunilah dosa-dosa kami wahai dzat yang memiliki keagungan dan kemuliaan, wahai Dzat yang Maha Pengampun, wahai Dzat yang Maha Penyayang.

Ya Allah ridhailah para penggantinya yang terbimbing (Khulafaur Rasyidin), dan istri-istri beliau, ibu-ibunya kaum Mu’minin dan para sahabat seluruhnya serta para pengikut mereka dengan benar sampai hari pembalasan.

Ya Allah ridhailah kami bersama mereka dan perbaiki keadaan kami sebagaimana engkau telah memperbaiki keadaan mereka wahai Rabb semesta alam. Ya Allah tolonglah kaum muslimin yang berjuang di jalanmu di seluruh tempat. Ya Allah bersamalah mereka dan jangan murka atas mereka. Ya Allah muliakanlah mereka dengan agama-Mu dan muliakanlah agama-Mu dengan mereka wahai Rabb semesta alam

Ya Allah sempurnakanlah untuk saudara-saudara kami di Afganistan. Wahai Allah sempurnakanlah pertolongnmu untuk mereka, persatukanlah hati-hati mereka, gabungkanlah kalimat mereka di atas Al Haq (kebenaran). Lindungilah mereka dari musuh-musuh mereka wahai Rabb semesta alam.

Ya Allah Rabb kami berikanlah kami kebaikan didunia dan diakhirat dan selamatkan kami dari adzab api neraka.

Hamba-hamba Allah, sesungguhnya Allah memerintahkan untuk berbuat adil, kebaikan dan memberi kepada karib kerabat dan mencegah dari kekejian, kemungkaran dan aniaya. Menasehati kalian agar kalian senantiasa mengingat, tunaikanlah janji Allah apabila kalian berjanji dan janganlah kalian membatalkan sumpah setelah pengukuhannya padahal kalian telah menjadikan Allah sebagai jaminannya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kalian lakukan. Ingatlah Allah yang Maha Agung niscaya Dia akan mengingatmu dan bersyukurlah atas nikmat-nikmat-Nya niscaya Dia akan menambah untuk kalian. Sungguh mengingat Allah itu besar dan Allah Maha Mengetahui apa yang kalian perbuat.

[ Ditranskrip dari kaset cd khutbah Syaikh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin yang sudah diterjemahkan kedalam bahasa indonesia, diterbitkan oleh Tasjilat Al ‘Ilmi Yogyakarta, dengan beberapa pengeditan oleh Ahmad]

Satu Tanggapan to “Haramnya Isbal Walaupun Tanpa Kesombongan”

1.
abuwildan aljakarty Berkata:

4 September 2009 at 6:38 am

Bismillaahirrohmaanirrohiem
Alhamdulillah, atas kemudahan dari Alloh Azza wajalla ana dapat meninggalkan larangan isbal ini, yang tidak pernah sedikitpun dibahas di dalam halaqoh ketika ana terperosok di lembah hitam manhaj takfiri (NII) beberapa tahun lalu..bahkan beberapa dari mereka mencibir sunnah yang mulia ini lantaran dangkalnya ilmu agama pada kebanyakan mereka, semoga Alloh mudahkan kaum muslimin untuk ikhlas dan sabar menjalani syariatNYA, meskipun benci orang-orang yang menutup diri dari AL-HAQ..
Wallohul musta’aan…

Tidak ada komentar:

Posting Komentar